WADA mengajukan banding terhadap “kasus orang berdosa” dan menuntut hukuman satu hingga dua tahun

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengumumkan Sabtu ini bahwa mereka mengajukan banding dalam kasus doping pemain tenis Italia Jannik Sinner, yang dinyatakan tidak bersalah atau lalai oleh pengadilan independen Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA) pada bulan Maret 2024, dia dinyatakan positif dua kali menggunakan clostebol, zat terlarang.

Lanjutkan membaca

Sumber